Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

1 Ru Berapa Meter Persegi

Memahami Konversi Ukuran Tanah Ru ke Meter Persegi

Bagi calon pembeli tanah di daerah Jawa, seringkali terjadi kebingungan mengenai konversi ukuran tanah Ru menjadi meter persegi. Meskipun bukan ukuran tanah resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), istilah Ru masih sering digunakan hingga sekarang, terutama untuk tanah yang belum memiliki sertifikat seperti petok D atau letter C.

Jika Anda ingin mengetahui berapa meter persegi 1 Ru, maka perhitungannya adalah sebagai berikut: 1 Ru memiliki ukuran 3,75 meter x 3,75 meter, yang artinya setara dengan 14,0625 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, angka ini sering dibulatkan menjadi 14 meter persegi agar lebih mudah dalam perhitungan.

Ukuran ini sering ditemui pada tanah di Jawa, yang memiliki lebar dan panjang dengan kelipatan 3,75 meter, seperti 7,5 meter, 11,25 meter, 15 meter, atau 90 meter. Misalnya, ada tanah yang disebut sebagai "1 kotak 100 Ru" dengan lebar 15 meter dan panjang 93,75 meter.

Namun, penggunaan istilah Ru tidak terbatas pada kelipatan 3,75 saja. Contohnya, seorang penjual dapat menyebutkan luas tanahnya sebagai "10 x 70 meter," yang sebenarnya setara dengan 700 meter persegi atau 50 Ru. Perbedaan istilah ini biasanya disebabkan oleh pembagian atau pengukuran tanah yang tidak tepat.

Memahami Konversi Ukuran Tanah Ru ke Meter Persegi

Selain istilah Ru, ada juga satuan luas tanah lain di atas Ru yang digunakan untuk tanah perkebunan sejak jaman Hindia Belanda, antara lain:

- 1 Sangga = 5 Ru

- 1 Prowolon = 31,25 Ru

- 1 Sidu (paron) = 62,5 Ru

- 1 Iring = 125 Ru

- 1 Lupit = 250 Ru

- 1 Bau (bahu, bouw) = 500 Ru

Meskipun istilah Ru masih digunakan, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk menyertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kemungkinan istilah Ru dan satuan lainnya akan perlahan ditinggalkan. Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN selalu menggunakan satuan meter persegi. Selain itu, perhitungan harga juga lebih mudah dilakukan dengan menggunakan meter persegi.

Contoh perhitungan yang dilakukan berdasarkan ukuran Ru menjadi meter persegi adalah sebagai berikut:

Misalnya, seorang pemilik tanah di daerah Madiun, Jawa Timur, menawarkan tanah sawah dengan luas 50 Ru dengan harga Rp 4.000.000 per Ru.

Luas tanah dalam meter persegi dihitung dengan 50 x 14 m² = 700 m². Sedangkan harga tanah per meter persegi adalah Rp 4.000.000 dibagi 14 m², yang menghasilkan Rp 285.714. Harga ini kemudian dibulatkan menjadi Rp 286.000.

Sebagai contoh lain, seorang penjual tanah di daerah Ponorogo, Jawa Timur, menjual tanah dengan luas 62 Ru dengan harga Rp 5.500.000 per Ru.

Luas tanah dalam meter persegi dihitung dengan 62 x 14 m² = 868 m². Sedangkan harga tanah per meter persegi adalah Rp 5.500.000 dibagi 14 m², yang menghasilkan Rp 392.857. Harga ini dibulatkan ke atas menjadi Rp 393.000.

Meskipun penggunaan istilah Ru memudahkan dalam transaksi jual beli tanah di desa Jawa, saat mengurus Pajak Penghasilan (Pph) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), yang diperhitungkan adalah total nilai transaksi dalam rupiah, bukan jumlah satuan Ru atau meter persegi. Pihak BPN akan menghitung berdasarkan luas tanah dan harga pasaran sebelum menerbitkan sertifikat dan menetapkan harga transaksi jual beli. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam menurunkan pajak bagi penjual dan pembeli.

Kesimpulannya, konversi ukuran tanah Ru ke meter persegi adalah 1 Ru = 14,0625 meter persegi, yang sering dibulatkan menjadi 14 meter persegi. Meskipun istilah Ru masih digunakan dalam transaksi jual beli tanah di desa Jawa, pemerintah berupaya untuk menyertifikasi tanah secara resmi dengan menggunakan meter persegi sebagai satuan ukur yang standar.

Post a Comment for "1 Ru Berapa Meter Persegi"